Senin, 02 September 2013

20% Potongan SPP Untuk Anak Guru

Menteri Pendidikan dan Pengajaran Mesir, Dr. Mahmud Abu An-Nashr, mengeluarkan keputusan pemberian keringanan sebesar 20% dari jumlah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi para siswa anak guru. Dengan keputusan ini, para anak guru dan pegawai Kementrian Pendidikan dan Pengajaran Mesir hanya membayar 80 % dari jumlah SPP wajib, baik di sekolah negeri maupun swasta. Abu An-Nashr mengatakan bahwa kebijakan ini sudah disepakati oleh Fathi Sabiq, ketua persatuan sekolah swasta Mesir.

Kebijakan tersebut, menurut Abu An-Nashr, dibuat untuk membantu meringankan beban materi para guru dan pegawai Kementrian, terutama di saat-saat sulit seperti sekarang ini. (Al-Gomhuriya, 14/8).

Sumber: AtdikCairo.rg