Menteri Pendidikan dan Pengajaran Mesir, Dr. Mahmud Abu An-Nashr,
mengeluarkan keputusan pemberian keringanan sebesar 20% dari jumlah
Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi para siswa anak guru. Dengan
keputusan ini, para anak guru dan pegawai Kementrian Pendidikan dan
Pengajaran Mesir hanya membayar 80 % dari jumlah SPP wajib, baik di
sekolah negeri maupun swasta.
Abu An-Nashr mengatakan bahwa kebijakan ini sudah disepakati oleh Fathi Sabiq, ketua persatuan sekolah swasta Mesir.
Kebijakan tersebut, menurut Abu An-Nashr, dibuat untuk membantu meringankan beban materi para guru dan pegawai Kementrian, terutama di saat-saat sulit seperti sekarang ini. (Al-Gomhuriya, 14/8).
Kebijakan tersebut, menurut Abu An-Nashr, dibuat untuk membantu meringankan beban materi para guru dan pegawai Kementrian, terutama di saat-saat sulit seperti sekarang ini. (Al-Gomhuriya, 14/8).
Sumber: AtdikCairo.rg