Bersama Kuasa Usaha at Interim KBRI Cairo, Teuku Darmawan

Dari kiri: Syafruddin Mukhlis (Ketua DPD Mansoura), Nur Furqon Nashrullah, Lc. (Ketua DPD Tanta), Amrizal Batubara, S.S. (Presiden PPMI Mesir), Teuku Darmawan (KUAI KBRI Cairo), A. Solikhan (Ketua DPD Zagazig), Muhlasson Jalaluddin, Lc. (Staf Atdikbud KBRI Cairo).

Gerakan 100 Kunci

Ketua DPD PPMI Tanta, Nur Furqon Nashrullah Mengawali Kepemimpinannya dengan Program Gerakan 100 Kunci.

Wisuda Mahasiswa Indonesia

Resepsi Wisuda Mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar.

Pelantikan Pengurus DPD PPMI Tanta Periode XIX Masa Bakti 2013-2014

Pelantikan Pengurus DPD PPMI Tanta pada Senin, 9 September 2013 di Rumah Anggota.

HOTLINE

HOTLINE Perlindungan WNI di Mesir: +201022229989.

Tampilkan postingan dengan label KBRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KBRI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Maret 2014

Edaran Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang Yang Dilakukan Oknum WNI Di Mesir


E D A R A N

No: SE.019 /III/2014/PROTKONS


MARAKNYA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG YANG DILAKUKAN OKNUM WNI DI MESIR



Sehubungan dengan semakin maraknya Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh oknum WNI yang mendatangkan dan menyalurkan TKI informal/Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Mesir, KBRI menyampaikan kepada seluruh WNI di Mesir untuk mendapatkan perhatian sebagai berikut:



1.    Mengingat Mesir bukan negara tujuan penempatan TKI Informal/PLRT dan tidak ada perjanjian pengiriman TKI informal/PLRT dengan Pemerintah Mesir, maka segala bentuk tindakan mendatangkan dan menyalurkan TKI informal/PLRT di Mesir tanpa prosedur resmi melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dapat digolongkan sebagai tindakan kriminal berupa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).



2.    Bagi pelaku dan yang terlibat TPPO dapat dikenakan hukuman sesuai Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) RI Tahun 1958; Undang-Undang RI No. 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri; dan Undang-Undang RI No. 21/2007 mengenai TPPO. Selain itu, Pemerintah Mesir juga akan menjeratnya sesuai Undang-Undang Mesir No. 64/2010 tentang Anti Perdagangan Manusia, dimana pelaku dan yang terlibat dapat dituntut sanksi pidana maksimum 15 tahun penjara.



3.    Oleh karena itu, bagi WNI yang melakukan TPPO diinstruksikan agar segera menghentikan kegiatan atau tindakannya tersebut. Apabila terdapat WNI yang terbukti melakukan praktek-praktek TPPO, KBRI Cairo tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi berupa deportasi ataupun penuntutan secara hukum di Indonesia.



4.    Untuk memberantas maraknya praktek-praktek TPPO tersebut, KBRI juga telah melakukan upaya kerjasama dengan Pemerintah Mesir untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.



5.    Bagi siapa yang mengetahui adanya oknum WNI di Mesir yang melakukan praktek-praktek TPPO agar melaporkannya kepada KBRI melalui nomor Hotline 010-2222-9989, 02-27947200/9, dan 010-1518-5795.



                                                KBRI Cairo,17 Maret 2014

Kamis, 31 Oktober 2013

Pengumuman Penyelenggaraan Workshop & Pelatihan Gerakan Kewirausahaan Untuk Mahasiswa Indonesia Di Mesir


PENGUMUMAN
No.: P.001/X/2013/EK
Penyelenggaraan Workshop dan Pelatihan Gerakan Kewirausahaan
untuk Mahasiswa Indonesia di Mesir

Dalam rangka pembinaan WNI di Mesir serta untuk menyukseskan Gerakan Kewirausahaan Nasional yang telah dicanangkan oleh Pemerintah RI, KBRI Cairo akan menyelenggarakan Workshop dan Pelatihan Gerakan Kewirausahaan untuk Mahasiswa Indonesia di Mesir yang bertempat di Ruang Pertemuan Balai Budaya KBRI Cairo pada tanggal 22-24 November 2013 dengan pembicara:
1.    Deputi Bidang Pengembangan SDM
Kementerian Koperasi dan UKM
2.    Prof. Dr. Bustanul Arifin
Pakar Ekonomi, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian UNILA, Dewan Pendiri dan Ekonom Senior pada Institute for Development of Economic and Finance (INDEF)
3.    Jamil Azzaini
MotivatorTrainer, Penulis, Dosen, Owner PT Kubik Kreasi Sisilain, Pendiri Dompet Dhuafa Republika
4.    Fauzi Rachmanto
Wirausahawan, Penulis, Inspirator Bisnis, Leadership Coach, “Greatness Activator”, Ketua Komunitas Bisnis “Tangan di Atas” Wilayah Bandung (Periode 2007-2009 dan 2009-2011)
5.    I Made Donny Waspada
Pengusaha Sukses Holtikultura, Owner PT Moena Farm dan PT Moena Fresh

Peserta dibatasi seratus (100) orang dengan ketentuan:
·      Mahasiswa tingkat akhir pada Universitas Al-Azhar atau universitas lainnya di Mesir.
·      Memiliki motivasi kuat untuk berwirausaha.
·    Mendaftar kepada panitia dengan menyertakan copy indentitas/paspordan tulisan esai singkat (sekitar 500 suku kata) mengenai motivasi mengikuti pelatihan dan bidang usaha yang akan ditekuni jika berwirausaha beserta alasan pemilihannya dalam format file Microsoft Word.
·    Panitia akan memilih 100 pendaftar yang berhak menjadi peserta berdasarkan hasil penyaringan esai singkat yang diajukan oleh pendaftar.
· Pendaftaran dilakukan secara online melalui e-mail: wirausaha@kbri-cairo.org atau wirausaha.cairo@yahoo.com paling lambat pada hari Kamis, 31 Oktober 2013.
·      Panitia tidak menyediakan transportasi ataupun uang transportasi untuk peserta.
·    Keterlambatan kehadiran peserta pada hari pelaksanaan kegiatan akan berdampak pada diskualifikasi peserta.
·      Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui alamat e-mail sebagaimana tersebut di atas.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Cairo, 27 Oktober 2013


KBRI CAIRO

Selasa, 15 Oktober 2013

Himbauan Terkait Situasi Politik & Keamanan Mesir Pasca Pembubaran Paksa Demonstrasi Pendukung Morsi Tanggal 14 Agustus 2013


H I M B A U A N
No.: SE.408/VIII/2013/PROTKONS

TERKAIT SITUASI POLITIK DAN KEAMANAN MESIR PASCA PEMBUBARAN PAKSA DEMONSTRASI PENDUKUNG MORSI TANGGAL 14 AGUSTUS 2013

Sehubungan dengan memanasnya situasi politik dan keamanan Mesir paska pembubaran paksa demonstran pendukung Dr. Mohammed Morsi pada hari Rabu, tanggal 14 Agustus 2013, KBRI Cairo menghimbau seluruh WNI agar:
1. Mentaati kebijakan Pemerintah Mesir yang memberlakukan situasi darurat dan jam malam yang diberlakukan sejak 14 Agustus 2013, khususnya untuk tidak keluar rumah pada pukul 19.00 hingga pukul 06.00. Namun sebelumnya perlu menyiapkan bahan kebutuhan pokok untuk selama 2 minggu guna antisipasi toko tutup;
2. Membawa selalu tanda pengenal yang masih berlaku, mengindahkan peraturan setempat, serta mengantisipasi pembentukan pos-pos pemeriksaan keamanan yang dibentuk baik oleh aparat keamanan maupun masyarakat sipil Mesir. Bagi yang ijin tinggalnya akan berakhir, agar segera memperpanjangnya baik secara individu maupun kolektif;
3. Menjauhi pusat konsentrasi massa seperti Tahrir, Gedung Radio & Televisi, Abbasiyah, Rabeah El-Adaweya, wilayah Universitas Cairo, Ittihadeya, dan tempat lain di Cairo dan kota lain yang menjadi tempat konsentrasi massa;
4. Menjaga ketenangan namun tetap meningkatan kewaspadaan serta keamanan diri dan keluarga di kediaman serta lingkungan;
5.      Sebagai warga asing, agar menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri Mesir baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan situs jejaring lainnya, maupun tindakan seperti ikut gerakan demonstrasi tertentu.
6.  Memonitor perkembangan situasi melalui berbagai sarana seperti media massa, baik cetak maupun elektronik, dan sarana lainnya;
7.   Mempererat kekompakan dan koordinasi dengan sesama WNI serta memberikan pertolongan kepada yang bermasalah, serta segera menyampaikannya kepada KBRI melalui nomor hotline 02-27947200/9, 010-1518-5795, dan 010-2222-9989.

Demikian, untuk menjadi perhatian.
Cairo, 14 Agustus 2013
A.n. Kepala Perwakilan RI

TTD.

Nugroho Yuwono Aribhimo
Counsellor Protkons

Tembusan:
1. Yth. Bapak Duta Besar RI
2. Yth. Bapak Wakil Kepala Perwakilan RI

Rabu, 11 September 2013

Perkembangan Dalam Negeri Mesir & Imbauan KBRI Cairo Per 10 September 2013


PRESS RELEASE

No: SE.076/IX/2013/PENSOSBUD



PERKEMBANGAN DALAM NEGERI MESIR

DAN

IMBAUAN KBRI CAIRO



(per 10 September 2013)



1.    Pemerintah Mesir hingga kini masih memberlakukan jam malam (curfew) yaitu pukul 23.00 - 06.00, kecuali  hari Jum’at, pukul 19:00 – 06:00; yang diberlakukan di 14 Provinsi di Mesir, yaitu Cairo, Giza, Alexandria, Suez, Ismailia, Assiut, Sohag, Beni Suef, Minya, Beheira, Sinai Utara, Sinai Selatan, Fayoum and  Qena.



2.    Tercatat pada Jum’at, 6 September 2013, telah terjadi peristiwa peledakan bom di depan kediaman Menteri Dalam Negeri Mesir di wilayah Distrik 8 Nasr City yang mengakibatkan kurang lebih 4 (empat) warga Mesir menderita luka-luka. Tidak ada WNI yang menjadi korban dari peristiwa tersebut.



3.    KBRI Cairo telah menerima edaran dari Kantor Kementerian Luar Negeri Mesir mengenai keamanan Warga Negara Asing di Mesir terkait masih diberlakukannya jam malam dan kondisi Mesir terkini. Kemlu Mesir mengimbau agar WNA tidak melanggar jam malam serta menjauhi kawasan yang masih bergejolak. Selanjutnya Kemlu Mesir juga mengimbau kepada seluruh kantor perwakilan asing di Mesir serta para stafnya agar berhati-hati dan waspada, menjauhi kawasan-kawasan yang menjadi pusat unjuk rasa, selain juga melaporkan kejadian-kejadian yang membutuhkan perhatian.



4.    Mengikuti perkembangan situasi dan kondisi Mesir dari waktu ke waktu, KBRI Cairo terus mengimbau kepada seluruh WNI di Mesir untuk:

      a)    TIDAK MELANGGAR ketentuan jam malam;

      b)    TIDAK TERLIBAT dalam politik dalam negeri Mesir baik dalam lisan, tulisan maupun aksi;

     c)    TIDAK MENDEKATI tempat-tempat yang menjadi area pengumpulan massa serta aktifitas unjuk rasa;

      d)    selalu membawa identitas diri yang masih berlaku apabila melakukan aktifitas di luar rumah pada waktu-waktu di luar jam malam;

     e)    tetap waspada keamanan diri dan keluarga, serta menjaga kontak antarWNI dan dengan KBRI Cairo.

                                                   

5.  Dalam rangka upaya perlindungan kepada WNI di Mesir, KBRI Cairo tetap membuka layanan hotline perlindungan WNI di nomor +201022229989/ +201015185795/ +20227947200/ +20227947209 dan saluran khusus pelayanan informasi kondisi terkini Mesir di nomor +201017106555.



Press Release disampaikan untuk memenuhi upaya terus menerus KBRI Cairo dalam meningkatkan perlindungan WNI di Mesir, dan akan dilakukan update dari waktu ke waktu mengikuti perkembangan kondisi keamanan di Mesir.  

                                                                                                           

Cairo, 10 September 2013


Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Cairo

Sumber: KBRI Cairo

Jumat, 23 Agustus 2013

Langkah-langkah KBRI Dalam Upaya Perlindungan WNI Di Mesir Per 21 Agustus 2013


PRESS RELEASE
No: SE.064/VIII/2013/PENSOSBUD

LANGKAH-LANGKAH  KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
DALAM UPAYA PERLINDUNGAN WNI DI MESIR
PER 21 AGUSTUS 2013

1.    KBRI Cairo terus melakukan pemantauan secara intensif perkembangan politik dan keamanan Mesir dari waktu ke waktu serta menelaah tingkat eskalasinya untuk menentukan langkah tepat selanjutnya yang harus diambil dalam kaitan upaya perlindungan WNI di Mesir.

2.  KBRI Cairo saat ini melakukan pemutakhiran data sekaligus kelengkapan dokumen yang masih berlaku pada WNI, agar setiap WNI memegang dokumen diri yang lengkap dan sah. KBRI mengimbau kepada masyarakat Indonesia di Mesir yang belum memiliki dokumen lengkap agar segera mengurus ke Kantor Konsuler (Nasr City).

3.   Terkait kondisi politik dan keamanan Mesir, KBRI Cairo terus memantau kondisi WNI baik di Cairo maupun di kota-kota lainnya yang menjadi konsentrasi tempat tinggal WN a.l. Alexandria, Tafahna, Zagazig, Tanta, Manshoura, Dimyat, Port Said, Hurghada dan Sharm El Sheikh, guna memastikan seluruh WNI dalam keadaan aman dan selamat.

4.    KBRI Cairo terus menyiagakan petugas piket Kantor Pusat Garden City dan Kantor Konsuler Nasr City, membuka saluran hotline pelayanan perlindungan WNI selama 24 jam pada nomor +201022229989/ +201015185795/ +20227947200/ +20227947209, serta menyiagakan kendaraan yang siap dimobilisasi setiap saat.

5.    KBRI Cairo meminta seluruh WNI untuk TIDAK MELANGGAR peraturan jam malam selama masih diberlakukan oleh Pemerintah Mesir, demi keamanan dan keselamatan WNI, serta selalu membawa tanda pengenal/ kartu identitas diri apabila ingin bepergian ke luar rumah.

6.    Pada kondisi di mana relokasi WNI perlu untuk dilakukan untuk alasan keamanan, maka langkah-langkahnya adalah sbb:
           a)    TAHAP I, yaitu relokasi WNI dari tempat yang kurang aman ke tempat yang lebih aman, masih di dalam lingkup negara Mesir;
           b)    TAHAP II, relokasi WNI keluar dari Mesir, dengan alternatif relokasi ke negara terdekat yang aman atau ke Indonesia.

7.    Pada kondisi relokasi WNI Tahap II sebagaimana tersebut pada butir 6 b) di atas, maka akan dibuat penetapan skala prioritas WNI yang akan direlokasi, dengan prioritas pertama adalah perempuan, anak-anak dan WNI dalam kondisi sakit parah/kebutuhan khusus.

8.    Kepada pihak-pihak di tanah air, KBRI Cairo mengajak untuk saling bekerja sama dengan baik, termasuk dalam mempublikasikan berita mengenai kondisi Mesir, diharapkan agar pemberitaan dapat bersifat faktual, berimbang dan menghindari unsur sensasional yang tidak berdasar, demi menjaga ketenangan umum dan keselamatan WNI di Mesir.

Press Release disampaikan dalam memenuhi upaya terus menerus KBRI Cairo dalam meningkatkan perlindungan WNI di Mesir. Press Release akan diperbarui mengikuti perkembangan kondisi polkamdagri Mesir dari waktu ke waktu.

Cairo,  12 Agustus 2013 
Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Cairo


Sumber: KBRI Cairo

Selasa, 13 Agustus 2013

Langkah-langkah KBRI Dalam Upaya Perlindungan WNI Di Mesir Per Agustus 2013


PRESS RELEASE 
No: SE.063/VIII/2013/PENSOSBUD 

LANGKAH-LANGKAH  KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA 
DALAM UPAYA PERLINDUNGAN WNI DI MESIR 
PER AGUSTUS 2013

 

Kondisi Polkamdagri Mesir
1.    Aksi unjuk rasa baik di Cairo maupun kota-kota lainnya masih terus berlanjut menyusul gejolak politik dan keamanan sejak pergantian kekuasaan di Mesir tanggal 3 Juli 2013. KBRI Cairo terus melakukan pemantauan terkait kondisi polkamdagri Mesir dengan gambaran terkini yaitu:
a.  Perkembangan titik konsentrasi unjuk rasa massa berskala masif khususnya di provinsi Cairo a.l. di wilayah Nasr City (Rab’ah Al Adawiya, monumen Unknown Soldiers), Ramsis (Gedung TV dan Radio/Maspero), Abbasiya dan Jembatan 6 Oktober, serta provinsi Giza (Bundaran El Nahdah). Sementara unjuk rasa secara insidentil juga bebrapa kali terjadi di provinsi lainnya seperti Alexandria, Daqahliya (Mansoura, Tafahna), Sharqiya (Zagazig), Assiut dan Luxor.
b.    Sejumlah aksi unjuk rasa diwarnai oleh peristiwa bentrokan, hingga menyebabkan korban tewas maupun luka-luka. Aksi rusuh bahkan kekerasan akhir-akhir ini sebagai dampak unjuk rasa terjadi selama bulan puasa dan setelahnya yang sekaligus jatuh pada musim panas, umumnya terjadi di antara waktu-waktu setelah sholat isya hingga menjelang/sesudah sholat subuh keesokan harinya.
c.     Di samping masih intensifnya aksi unjuk rasa di beberapa wilayah di Mesir, eskalasi penyerangan terhadap instalasi pengamanan (kantor-kantor polisi dan personil apkam) juga terjadi khususnya di wilayah Semenanjung Sinai bagian utara dan tengah. Hingga diturunkannya press release ini, pemerintah Mesir masih terus memberlakukan operasi militer di wilayah Sinai.
d.   Meskipun sejumlah aksi unjuk rasa masih terjadi di beberapa wilayah dan diberlakukannya operasi militer di wilayah Sinai, aktifitas kehidupan masyarakat Mesir secara umum masih tetap berjalan normal di mana pelayanan publik masih relatif mudah diperoleh seperti tetap beroperasinya angkutan umum, pasar-pasar tradisional, pusat-pusat perbelanjaan, pelayanan kesehatan dan ketersediaan obat-obatan. Pasokan kebutuhan dasar rumah tangga seperti air, listrik dan gas, juga ketersediaan bahan bakar kendaraan juga masih normal.

Kondisi WNI di Mesir
2.    Berdasarkan pemantauan intensif KBRI Cairo, secara umum kondisi WNI di Mesir di tengah gejolak polkamdagri Mesir sejak 3 Juli hingga kini masih berada dalam kondisi aman dan belum diperoleh satupun laporan adanya WNI yang terkena dampak fisik dari peristiwa unjuk rasa yang terjadi.
3.   Namun demikian, KBRI terus mengimbau agar WNI tetap waspada, serta meningkatkan komunikasi antara satu dengan lainnya dan dengan KBRI. Berikut disampaikan gambaran kondisi WNI di Mesir per 11 Agustus 2013, berdasarkan pemantauan KBRI baik di Cairo maupun di kota-kota lainnya di mana terdapat konsentrasi WNI bertempat tinggal a.l. Alexandria, Zagazig, Tafahna, Tanta, Mansoura, Dimyat, Suez, Ismailia, Port Said dan Sharm El Sheikh:
     a.   Belum ada laporan mengenai WNI yang terkena dampak aksi unjuk rasa.
   b.  Dampak lain yang dirasakan adalah kemacetan dan pengalihan jalur jalur lalu lintas akibat ditutupnya beberapa ruas jalan, selain adanya kecenderungan WNI menjadi korban kriminalitas.
   c.  Aktivitas kehidupan WNI secara umum sejauh ini berjalan dengan normal, termasuk dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, masih tetap dalam kondisi normal dan lancar.

Langkah Perlindungan WNI
4.    Mengantisipasi situasi polkamdagri Mesir terkini, KBRI Cairo telah melakukan langkah-langkah:
    a.  Menyiagakan petugas piket KBRI di Garden City dan Kantor Pelayanan Konsuler Nasr City, membuka saluran hotline pelayanan perlindungan WNI selama 24 jam pada nomor +201022229989/ +20227947200/ +20227947209, serta menyiagakan kendaraan yang siap dimobilisasi setiap saat.
     b.    Telah memindahkan para WNI yang tinggal di wilayah Rab’ah Al Adawiya ke wilayah yang lebih aman untuk sementara waktu, serta akan terus memantau keberadaan WNI khususnya di wilayah-wilayah rawan konsentrasi aksi unjuk rasa serta memindahkannya ke wilayah lain yang lebih aman apabila diperlukan;
     c.     Membentuk sejumlah tim KBRI untuk melakukan pertemuan langsung dengan para WNI, baik di seluruh titik kelompok kekeluargaan WNI di Cairo maupun di kota-kota lainnya a.l. Alexandria, Zagazig, Tafahna, Tanta, Mansoura, Dimyat, Suez, Ismailia dan Port Said, guna memantau kondisi WNI serta menampung pendapat, pandangan bahkan permasalahan yang kiranya dirasakan oleh WNI terkait kondisi terkini di Mesir, sekaligus membahas jalan keluar atas permasalahan yang ada;
      d.    Senantiasa megimbau kepada seluruh WNI di Mesir agar:
1)    Tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan serta keamanan diri dan keluarga, di wilayah kediaman dan sekitarnya;
2)  Menjauhi tempat-tempat konsentrasi massa berunjuk rasa, seperti Rab’ah Al-Adawiya, bundaran El Nahda dan tempat-tempat lainnya yang menjadi tempat berkumpulnya massa berunjuk rasa;
3)  Terlepas dari keperluan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari ataupun aktifitas perkuliahan dan keperluan mendesak lainnya, agar sementara waktu mengurangi aktifitas ke luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak;
4)    Persediaan bahan makanan pokok di rumah disarankan untuk selalu disiapkan, guna mengantisipasi apabila pasar/toko tutup;
5)  Sebagai warga asing di Mesir, agar para WNI tidak ikut kegiatan politik dalam negeri Mesir baik secara lisan, tulisan, maupun tindakan yang dapat dianggap sebagai mencampuri urusan dalam negeri negara lain;
6)  Selalu membawa identitas diri berupa paspor/copy paspor, ijin tinggal atau kartu tanda pengenal lainnya yang masih berlaku, serta mematuhi peraturan yang berlaku di Republik Arab Mesir. Apabila ijin tinggal telah habis masa berlakunya, agar segera mengurus perpanjangannya baik secara sendiri maupun kolektif melalui KBRI Cairo;
7)  Mengikuti perkembangan situasi melalui berbagai sarana seperti media massa, baik media cetak, elektronik, maupun media online;
8)  Mempererat kekompakan dan kesatuan serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan sesama WNI di Mesir, saling memberikan pertolongan apabila mengetahui adanya WNI yang menghadapi masalah, serta segera menyampaikan kepada KBRI Cairo dengan menghubungi nomor hotline KBRI Cairo.
 
Press Release disampaikan dalam memenuhi upaya terus menerus KBRI Cairo dalam meningkatkan perlindungan WNI di Mesir. Press Release akan diperbarui mengikuti perkembangan kondisi polkamdagri Mesir dari waktu ke waktu.
 
Cairo,  12 Agustus 2013 
Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Cairo

Sumber: KBRI Cairo