Jumat, 23 Agustus 2013

Langkah-langkah KBRI Dalam Upaya Perlindungan WNI Di Mesir Per 21 Agustus 2013


PRESS RELEASE
No: SE.064/VIII/2013/PENSOSBUD

LANGKAH-LANGKAH  KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
DALAM UPAYA PERLINDUNGAN WNI DI MESIR
PER 21 AGUSTUS 2013

1.    KBRI Cairo terus melakukan pemantauan secara intensif perkembangan politik dan keamanan Mesir dari waktu ke waktu serta menelaah tingkat eskalasinya untuk menentukan langkah tepat selanjutnya yang harus diambil dalam kaitan upaya perlindungan WNI di Mesir.

2.  KBRI Cairo saat ini melakukan pemutakhiran data sekaligus kelengkapan dokumen yang masih berlaku pada WNI, agar setiap WNI memegang dokumen diri yang lengkap dan sah. KBRI mengimbau kepada masyarakat Indonesia di Mesir yang belum memiliki dokumen lengkap agar segera mengurus ke Kantor Konsuler (Nasr City).

3.   Terkait kondisi politik dan keamanan Mesir, KBRI Cairo terus memantau kondisi WNI baik di Cairo maupun di kota-kota lainnya yang menjadi konsentrasi tempat tinggal WN a.l. Alexandria, Tafahna, Zagazig, Tanta, Manshoura, Dimyat, Port Said, Hurghada dan Sharm El Sheikh, guna memastikan seluruh WNI dalam keadaan aman dan selamat.

4.    KBRI Cairo terus menyiagakan petugas piket Kantor Pusat Garden City dan Kantor Konsuler Nasr City, membuka saluran hotline pelayanan perlindungan WNI selama 24 jam pada nomor +201022229989/ +201015185795/ +20227947200/ +20227947209, serta menyiagakan kendaraan yang siap dimobilisasi setiap saat.

5.    KBRI Cairo meminta seluruh WNI untuk TIDAK MELANGGAR peraturan jam malam selama masih diberlakukan oleh Pemerintah Mesir, demi keamanan dan keselamatan WNI, serta selalu membawa tanda pengenal/ kartu identitas diri apabila ingin bepergian ke luar rumah.

6.    Pada kondisi di mana relokasi WNI perlu untuk dilakukan untuk alasan keamanan, maka langkah-langkahnya adalah sbb:
           a)    TAHAP I, yaitu relokasi WNI dari tempat yang kurang aman ke tempat yang lebih aman, masih di dalam lingkup negara Mesir;
           b)    TAHAP II, relokasi WNI keluar dari Mesir, dengan alternatif relokasi ke negara terdekat yang aman atau ke Indonesia.

7.    Pada kondisi relokasi WNI Tahap II sebagaimana tersebut pada butir 6 b) di atas, maka akan dibuat penetapan skala prioritas WNI yang akan direlokasi, dengan prioritas pertama adalah perempuan, anak-anak dan WNI dalam kondisi sakit parah/kebutuhan khusus.

8.    Kepada pihak-pihak di tanah air, KBRI Cairo mengajak untuk saling bekerja sama dengan baik, termasuk dalam mempublikasikan berita mengenai kondisi Mesir, diharapkan agar pemberitaan dapat bersifat faktual, berimbang dan menghindari unsur sensasional yang tidak berdasar, demi menjaga ketenangan umum dan keselamatan WNI di Mesir.

Press Release disampaikan dalam memenuhi upaya terus menerus KBRI Cairo dalam meningkatkan perlindungan WNI di Mesir. Press Release akan diperbarui mengikuti perkembangan kondisi polkamdagri Mesir dari waktu ke waktu.

Cairo,  12 Agustus 2013 
Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Cairo


Sumber: KBRI Cairo