Selasa, 06 Agustus 2013

Keputusan Revolusioner Menteri Pendidikan Mesir

Surat Kabar Gomhouria Mesir, 21 Juli 2013, memberitakan bahwa Prof. Dr. Mahmoud Abu el Nashr, Menteri Pendidikan Mesir yang baru, mengeluarkan Keputusan yang disebutnya sebagai Revolusioner. Salah satu bentuk keputusan revolusioner tersebut adalah Pemberhentian Pejabat Direktur Jenderal dan Ketua Lembaga Pendidikan Umum yang juga merangkap sebagai Ketua Panitia Ujian Sekolah Menengah Atas. Pejabat tersebut dikembalikan ke pos aslinya yaitu Guru Besar di Perguruan Tinggi Mesir. Keputusan itu diambil sejalah dengan apa yang dipublikasikan oleh Surat Kabar Gomhouria pada hari Jumat 19/7 yang lalu, bahwa pejabat tersebut tidak cocok menduduki jabatan yang sangat penting ini, karena dia bersama stafnya selama satu tahun ini tidak mampu menyelesaikan tugas-tugasnya secara baik, bahkan menimbulkan banyak problem internal karena kecenderungannya kepada aliran politik tertentu.
Menteri Abu el Nashr juga mencopot dua orang Kepala Kanwil Pendidikan Provinsi Suhag dan Provinsi Minia, karena mereka dinilai tidak mampu melakukan berkomunikasi dan berinteraksi secara baik dengan masyarakat, selain itu juga karena banyak keputusan yang diambil atas dasar kecenderungannya pada aliran politik tertentu.

Dalam kesempatan konferensi pers, Menteri Pendidikan menyampaikan bahwa Keputusan di atas itu dilakukan sesuai dengan kebijakan baru yang diambilnya untuk menempatkan instansi pendidikan pada posisi yang on the track demi mencapai tujuan luhur pendidikan di Mesir. Menteri menambahkan bahwa tindakannya tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan balas dendam atau pembersihan kelompok tertentu di dalam struktur Kementerian Pendidikan dan Pengajaran. Baginya, pejabat di lingkungan pendidikan dan pengajaran harus professional, terlepas dari kecenderungan aliran politiknya, selama memiliki i`tikad baik untuk bekerja sama  dalam membangun maslahat umum, maka tidak ada masalah.

Menteri Pendidikan dan Pengajaran pada kesempatan tersebut juga mengumumkan bahwa informasi tentang kebijakan penghapusan ijazah Sekolah Dasar (SD) yang menggelinding beberapa waktu lalu, adalah baru wacana dan belum pada tataran keputusan yang dilaksanakan. Ijazah Sekolah Dasar sampai saat ini masih diterbitkan seperti sedia kala. (sumber Gomhouria online: 21/7).
Sumber: AtdikCairo.org