Jumat, 15 November 2013

Dr. Jamal Ad-Daqaq Devinisikan Identitas Seorang Azhari

“Seorang mahasiswa Al-Azhar belum bisa dikatakan Azhari  kecuali jika memenuhi 3 kriteria khusus,  antara lain: berakidah Ahlussunnah Waljama'ah, bermadzhabkan salah satu dari empat Madzhab fiqh (Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyyah, Hanabilah), dan bermanhajkan manhaj tazkiyah atau metode pemurnian diri dari segala sifat buruk dan tercela, serta berusaha menjadi seorang muslim yang  bertakwa.” Demikian  Prof. Dr. Sheikh Jamal Faruq Ad-Daqaq dalam HalaqohI lmiyyah yang  diadakan di Aula Griya Jawa Tengah KSW, Mutsallats, Nasr City Cairo, Senin (11/11).

Acara yang  diselenggarakan atas kerjasama antara Keluarga Masyarakat JawaTimur (GAMAJATIM) di Mesir, Kelompok Studi Walisongo(KSW), dan Senat Mahasiswa Indonesia di Mesir Fakultas Ushuluddin (Sema-Ushuluddin) tersebut mengambil sebuah tema: “Definisi Seorang Azhar di tinjau dari Aqidah, Syariah, dan Akhlaqnya  serta Bagaimana Menanggapi Banyaknya Perbedaan dengan antar mereka".  Tema tersebut  dipilih melihat pentingnya bagi mahasiswa Al-Azhar untuk mengetahui jati diri seorang Azhari yang sebenarnya dan bagaimana cara melihat perbedaan dari berbagai masalah yang ada. 

Dalam presentasinya, Dr. Jamal antara lain menjelaskan bahwa adanya perbedaan di dunia ini adalah merupakan sebuah rahmat, bukan ancaman yang bisa berakibat memecah belah umat. Karena, hakekat dari perbedaan itu sendiri adalah untuk mempermudah kita di dalam menjalankan syariah. Dr. Jamal menambahkan bahwa perbedaan pendapat di dalam masalah agama sering terjadi pada masalah-masalah furu`iyah, bukan masalah yang pokok.  Jadi seorang muslim tidak perlu mengkafirkan muslim yang lain, hanya karena masalah furu`iyah. (MHA)

Sumber: AtdikCairo.org